9 Perusahaan di Berau Dapat Rapor Merah dari KLH, Makmur HAPK Minta Pemkab dan DPRD Jangan Bersikap Pasif terhadap Ancaman Kerusakan Lingkungan
Anggota DPRD Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Makmur HAPK.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU
: Munculnya sembilan perusahaan di Kabupaten Berau yang
mendapat predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan
dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) menuai sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota DPRD
Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Makmur HAPK, meminta Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau tidak bersikap pasif terhadap
perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki catatan buruk dalam pengelolaan
lingkungan.
Berdasarkan data KLH,
sebanyak 65 perusahaan di Kalimantan Timur memperoleh predikat merah atau buruk
dalam penilaian Proper. Dari jumlah tersebut, 9 perusahaan berada di Kabupaten
Berau.
Menurut Makmur, hasil
evaluasi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat dampak
kerusakan lingkungan akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam jangka
panjang.
Ia menegaskan,
pemerintah daerah tidak boleh hanya beralasan bahwa persoalan tersebut
merupakan kewenangan pemerintah pusat atau provinsi. Menurutnya, perlindungan
lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang harus direspons dengan
langkah nyata.
“Bahasa seperti ‘ini
bukan kewenangan saya’ harus dibuang jauh-jauh. Jangan sampai kita hanya
menerima begitu saja hasil evaluasi dari pemerintah pusat atau provinsi tanpa
ada tindak lanjut yang konkret,” tegas Makmur.
Politisi senior itu
menilai, perusahaan yang mendapatkan rapor merah harus segera dievaluasi secara
menyeluruh. Ia meminta Pemkab Berau dan DPRD segera memanggil pihak perusahaan
guna mengetahui secara detail persoalan yang terjadi dalam pengelolaan lingkungan
mereka.
“Begitu ada evaluasi
perusahaan bermasalah, kita harus segera rapat kembali, panggil pihak
perusahaan dan cari tahu persoalannya di mana agar bisa segera
ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain meminta
tindakan tegas, Makmur juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada
masyarakat terkait status kepatuhan lingkungan perusahaan. Menurutnya,
transparansi penilaian Proper sangat penting agar publik dapat ikut melakukan
pengawasan. Ia menilai, masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana saja yang
memiliki komitmen baik terhadap lingkungan dan perusahaan mana yang justru
berpotensi menimbulkan kerusakan alam.
“Jangan tertutup.
Kalau bisa terbuka sekali, supaya masyarakat juga ikut berperan mengingatkan.
Ini menyangkut masa depan daerah kita dan masa depan masyarakat kita. Kalau
lingkungan rusak, tidak ada gunanya lagi,” katanya.
Makmur juga
mengingatkan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah wilayah Berau saat ini mulai
mengalami perubahan, terutama di kawasan yang dekat dengan aktivitas perkotaan
maupun industri. Meski demikian, ia optimistis Berau masih memiliki banyak
kawasan hijau yang tetap terjaga dan harus dipertahankan bersama.
Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Berau merupakan aset penting yang tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.
“Ingat, Kabupaten
Berau masih memberi harapan. Masih banyak kawasan-kawasan yang menjadi harapan
kita, yang mampu kita jaga dan kita pertanggungjawabkan dengan baik,”
pungkasnya. (sep/FN)